Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas

- 21 Februari 2024, 08:01 WIB
Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas
Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas /Kemnaker

KabarDKI.com - Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur pada 20-21 Februari 2024.

Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga: Besaran Santunan Kecelakaan Kerja Pengawas Pemilu, Mulai dari Meninggal Dunia Hingga Luka Sedang

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam laporannya mengatakan, Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

"Pengupahan berbasis produktivitas tentunya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta mendorong daya saing dunia usaha, baik secara lokal maupun antar wilayah," ucap Dirjen Putri.

Baca Juga: Bersumber dari APBD, Pemda Diminta Membantu Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk menyampaikan informasi dan pemahaman kepada stakeholder hubungan industrial mengenai pentingnya penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas di perusahaan.

"Saya berharap para peserta yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap dan menerapkan apa yang diperoleh, sehingga akan mendorong terciptanya suasana kerja yang kondusif di perusahaan," ucapnya.

Ia menambahkan, pengupahan berbasis produktivitas nasional dengan instrumen struktur dan skala upah ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Hal tersebut karena diyakini dapat menjadi kendaraan untuk meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan bisnis.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x