Menkeu Pastikan Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN Sudah Disiapkan, Berdekatan Hari Raya Idul Fitri

- 21 Februari 2024, 08:44 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Humas Setkab

KabarDKI.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” ungkap Sri Mulyani, dilansir dari laman Menteri Keuangan, Rabu (21/022024).

Baca Juga: KemenKopUKM Perkuat Kerja Sama dengan KPPU Tingkatkan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar

Sri Mulyani mejelaskan, persiapan yang dimaksud yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Baca Juga: Pasca Pemilu 2024 Beras 5 Kg Akan Banjiri Ritel Modern

Selain melaporkan mengenai kesiapan THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani juga menyampaikan update pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden untuk mendapatkan terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.

“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” pungkas Sri Mulyani. ***

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x