Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Periode Pendaftaran KJMU

- 17 Maret 2024, 09:15 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Pemprov DKI Jakarta

KabarDKI.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024. Sejauh ini sudah ada 11.470 orang yang mendaftar untuk bantuan KJMU.

Setelah pendaftaran KJMU dilakukan, nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data kepada calon penerima bantuan. Hal ini dilakukan agar bantuan KJMU bisa lebih tepat sasaran, sebab sebelumnya ada 624 penerima bantuan yang ternyata tidak sesuai kriteria.

Baca Juga: Ada 771 Mahasiswa Dinyatakan Tidak Layak Terima Bantuan KJMU, Ini Penyebabnya

"Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo, dikutip dari Antara.

Mengenai verifikasi data, nantinya akan ada tiga hal yang dicek dari calon penerima bantuan. Tiga hal tersebut antara lain padanan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK, lalu pengecekan domisili, dan terakhir pengecekan pada pekerjaan kepala keluarga.

"Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil. Sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah," tambah Purwosusilo.***

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x