9. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN an atau APBD.
Demikianlah informasi pendaftaran KJMU diperpanjang Pemprov DKI Jakarta beserta syarat dan jadwalnya. Semoga dana bantuan ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat.***