Pendaftaran KJMU Diperpanjang Pemprov DKI Jakarta, Berikut Jadwal dan Syaratnya

- 17 Maret 2024, 15:03 WIB
Pendaftaran KJMU Diperpanjang Pemprov DKI Jakarta,  Berikut Jadwal dan Syaratnya
Pendaftaran KJMU Diperpanjang Pemprov DKI Jakarta, Berikut Jadwal dan Syaratnya /Tangkap layar website/jakarta.go.id

9. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN an atau APBD.

Demikianlah informasi pendaftaran KJMU diperpanjang Pemprov DKI Jakarta beserta syarat dan jadwalnya. Semoga dana bantuan ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x