Vaksin Ini Wajib Diterima Para Calon Jemaah Haji Indonesia

- 25 Maret 2024, 08:03 WIB
Kapuskes Lilik Marhaendro Susilo
Kapuskes Lilik Marhaendro Susilo /Kemenag

 

KabarDKI.com-Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhaendro Susilo menyebut bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin wajib untuk calon jemaah haji 1445H/2024M.

"Kemenkes menyediakan vaksin wajib saja untuk para jemaah, yaitu vaksin meningitis," kata Lilik di Jakarta.

"Nanti jemaah akan mendapatkan vaksin meningitis saat proses pemvisaan," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Paket Murah Umrah dan Haji Khusus

Dikatakan Lilik, vaksin meningitis ini menjadi upaya mitigatif yang diberikan pemerintah untuk jemaah haji supaya kebal dari penyakit yang biasa menyerang negara-negara di Afrika.

"Ada beberapa jemaah haji di Saudi, atau orang-orang yang datang ke sana berasal dari negara yang kasus meningitisnya banyak. Sehingga, yang kita lakukan di sana itu seperti memberikan jaket pelindung atau jas hujan," terang Lilik.

"Kalau nanti ada hujan meningitis, kita pakai jas hujan. Mudah-mudahan tubuh kita gak basah. Jadi, kalau kita divaksin itu untuk memberikan pelindungan kepada jemaah. Supaya mereka kebal terhadap penyakit," imbuhnya.

Namun, meski begitu, ada dua provinsi yang diwajibkan mendapatkan vaksin polio, yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan ada kasus polio pada 2 Kabupaten di Jawa Timur dan 1 di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x