Jakpro: Ruko Bermasalah di Pluit Tak Miliki Izin

- 7 Juni 2023, 12:14 WIB
Jakpro: Ruko Bermasalah di Pluit Tak Miliki Izin
Jakpro: Ruko Bermasalah di Pluit Tak Miliki Izin /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

 Baca Juga: Adanya Pembongkaran Ruko di Pluit, Legislator DKI: Mau ke Mana UMKM di Sana?

"Kami Satpol PP dari tingkat kota dan provinsi menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan ruko-ruko di tempat ini (Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga) mendapatkan Rekomtek pada 17 Mei untuk dibongkar paksa," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta Utara, Rabu (24/5).

Arifin menambahkan, pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko miliknya.

"Sosialisasi sudah dilakukan sampai tanggal 23 Mei 2023," tutur Arifin.

Namun dari hasil pemantauan petugas selama empat hari di Pluit Karang Niaga, baru ada sejumlah ruko yang pemiliknya secara kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x