Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Putuskan Jadi Penjara Seumur Hidup

- 8 Agustus 2023, 19:40 WIB
Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Putuskan Jadi Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Putuskan Jadi Penjara Seumur Hidup /Foto Antara

 

2 Anggota Majelis Inginkan Ferdy Sambo Divonis Mati

 

Dalam sidang tertutup itu, dua anggota majelis kata Sobandi, berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Adalah Jupriyadi dan Desnayeti berpendapat, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tetap divonis hukuman mati.

"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," jelasnya.

Baca Juga: Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, Ini Pesan SBY ke Kader Demokrat

Lebih lanjut, terkait pertimbangan majelis diubahnya pidana hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup belum dijelaskan oleh Sobandi. Salinan putusan nantinya akan diunggah secara resmi oleh MA dalam waktu dekat.

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload (unggah,red)," tutur Sobandi.

Untuk diketahui, sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2). Kemudian, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Baca Juga: 5 Makanan Terakhir Para Terpidana yang Divonis Hukuman Mati, Ada dari Ayam Goreng hingga Spageti

Kemudian pada persidangan Rabu (12/4), majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x