Syarat Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024, Cek Lengkapnya di Sini

- 18 Maret 2024, 17:36 WIB
Syarat Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024, Cek Lengkapnya di Sini
Syarat Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024, Cek Lengkapnya di Sini /PRMN

KabarDKI.com - Syarat ikut mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2024 bisa ditemukan di sini dari rute, link, dan cara daftar.

Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka program mudik gratis. Program ini terbuka untuk masyarakat umum.

Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan motor juga bisa ikut dan ikut mudik gratis ini. Nantinya, kendaraan yang didaftarkan akan ikut dikirim menuju kota tujuan pemudik.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Program Mudik Gratis ke Enam Provinsi

Diketahui, Pemprov DKI menyediakan 19 kota/kabupaten di 6 provinsi di Indonesia untuk rute program mudik gratis.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta akan menyelenggarakan Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2024 dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten Provinsi di Indonesia," tulis @dishubdkijakarta dikutip KabarDKI, Senin (18/3).

Masyarakat juga tak perlu bingung, mudik gratis Pemprov DKI 2024 diperuntukkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Untuk rute mudik disediakan untuk 19 kota/kabupaten di 6 provinsi dengan menggunakan bus bagi peserta. Sedangkan untuk sepeda motor peserta mudik akan dikirim menggunakan truk.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x