KabarDKI.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni desak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam. Maklum saja, warga di situ belum mendapatkan hak dan aksesnya.
"Maka, saya minta Pj Gubernur DKI Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam. Kalau tidak saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor Bapak,” kata Sahroni kepada awak media di Jakarta.
Sahroni menuturkan, hingga kini warga eks Kampung Bayam belum juga diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam sebagai hak mereka. Padahal kampung susun tersebut sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan untuk mereka.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Pantau Penjualan Sembako Murah di Gunung Sahari
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan," katanya.
Sahroni juga turut mengingatkan Heru Budi Hartono terkait sikap Presiden Jokowi yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat, nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tegasnya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI menjadwalkan pertemuan tiga pihak (tripartit) untuk menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam.
Baca Juga: Masalah Tawuran di Jakarta, Sahroni Minta Polri Berikan Efek Jera