OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Guna Perkuat Bank Perkreditan Rakyat

- 3 Februari 2024, 22:49 WIB
OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Guna Perkuat Bank Perkreditan Rakyat
OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Guna Perkuat Bank Perkreditan Rakyat /OJK/

Kedua, penerbitan standar akuntansi keuangan entitas privat yang merupakan pengganti dari standar akuntansi keuangan tanpa entitas publik yang akan berlaku 1 Januari 2025.

Ketiga, hasil evaluasi terhadap permasalahan dan penyelesaian atas pemberian kredit pascapandemi COVID-19. Keempat, penyelarasan dengan ketentuan terkini serta penyempurnaan pengaturan yang
berbasis prinsip.

Aman melanjutkan, pokok pengaturan POJK 1/2024 terdiri dari perluasan cakupan aset produktif, penambahan pengaturan mengenai aset nonproduktif, kualitas aset produktif, penyisihan penilaian kualitas aset dan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), restrukturisasi kredit, properti terbengkalai, agunan yang diambil alih, hapus buku, serta kebijakan perkreditan dan prosedur perkreditan.***

Halaman:

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x