Fakta-fakta Kasus Bunuh Diri di Jakarta Utara, Pakar: Seharusnya Dicatat sebagai Kasus Pidana

- 13 Maret 2024, 13:05 WIB
Fakta-fakta Kasus Bunuh Diri di Jakarta Utara, Pakar: Seharusnya Dicatat sebagai Kasus Pidana
Fakta-fakta Kasus Bunuh Diri di Jakarta Utara, Pakar: Seharusnya Dicatat sebagai Kasus Pidana /Sumber foto [email protected]/

KabarDKI.com - Fakta-fakta kasus bunuh diri di Jakarta Utara sebuah keluarga melompat dari sebuah apartemen lantai 21. Empat anggota keluarga terdiri atas ayah, ibu dan dua orang anak ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (9/3).

Fakta kasus bunuh diri diketahui adalah pria EA (50 tahun), perempuan berinisial AIL (52 tahun) dan dua anak remaja laki-laki berinisial JWA (13 tahun) dan remaja wanita berinisial JL (15 tahun).

Saat ditemukan, keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan kaki. Polisi menemukan ikatan tali yang putus pada tangan keempat korban, diduga tali tersebut terikat pada tangan sebelum melakukan aksi bunuh diri.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Metro Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Bunuh Diri

Seorang pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, tidak sepakat dengan kasus tewasnya empat orang anggota keluarga tersebut sebagai kasus bunuh diri. Kasus ini perlu dicatat sebagai tindak pidana.

“Dalam pendataan polisi, dan perlu menjadi keinsafan seluruh pihak, tetap peristiwa memilukan itu seharusnya dicatat sebagai kasus pidana,” ujar Reza dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, maksud tindak pidana adalah terkait pembunuhan terhadap anak dengan modus memaksa anak untuk melompat dari gedung tinggi.

Empat orang yang terjun dari atap apartemen itu, kata Reza, baru bisa dikatakan bunuh diri sekeluarga (bersama-sama), hanya jika bisa dipastikan bahwa masing-masing orang tersebut ada kehendak dan antarmereka ada kesepakatan (konsensual) untuk melakukan perbuatan demikian.

“Namun, ingat, pada kejadian yang menyedihkan dan mengerikan itu ada dua orang anak-anak,” paparnya.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x