Resmi, Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Jadi Syarat Pernikahan

- 27 Maret 2024, 08:48 WIB
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto /Kemenag RI

"Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x