Sampah Bekas Alat Kampanye di Jakarta akan Diolah Jadi Bahan Bakar

- 17 Februari 2024, 07:05 WIB
Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Tangkas bersama dengan Bawaslu Kota Bogor kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Kota Bogor, Senin 12 Februari 2024.
Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Tangkas bersama dengan Bawaslu Kota Bogor kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Kota Bogor, Senin 12 Februari 2024. /Foto/Ist

KabarDKI.com - Sampah dari alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 bakal diolah menjadi bahan bakar 'refused derivied fuel (RDF). Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jika sampah-sampah APK tersebut tidak diambil oleh pemiliknya, maka Dinas Lingkungan Hidup akan mengolahnya menjadi bahan bakar.

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi dan Kadin Lakukan Penghijauan Waduk Jagakarsa

"Yang berupa bendera dan lainnya kita kembalikan kepada yang memiliki. Tapi kita ada batas waktu yang diberikan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dikutip dari ANTARA.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebut APK yang telah diturunkan sudah dikumpulkan menjadi satu. Nantinya, sampah yang berbahan baku seperti bambu akan dicacah untuk dijadikan bahan bakar RDF.

"Jadi yang seperti bambu, bendera beserta spanduk kita tampung dan kita cacah semua untuk hasilnya juga dijadikan RDF lagi. Kemarin sudah ditinjau oleh 'offteker' (penampung), mereka tidak mempermasalahkan hasil cacahan yang dari APK itu," ujar Asep.***

Editor: Endah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x