Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan bagi Petugas KPPS

- 17 Februari 2024, 19:00 WIB
Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan bagi Petugas KPPS
Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan bagi Petugas KPPS /

KabarDKI.com - Sebagai bentuk dukungan penuh untuk kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menjamin kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tugas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Dukungan Kesehatan Terintegrasi Dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi dan Kadin Lakukan Penghijauan Waduk Jagakarsa

“Kami sudah membuat beberapa program kesehatan bagi anggota KPPS. Dimulai sejak menyaring calon anggota KPPS, dengan melakukan screening kesehatan terhadap 137.355 peserta,” tukas Kepala Dinkes DKI Ani Ruspitawati, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Dinkes DKI juga melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakan Hidup Sehat (GERMAS) dan anjuran promosi kesehatan kepada anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Posko dukungan layanan kesehatan terintegrasi juga dibuka sebanyak 44 posko statis di tingkat kecamatan, dan 267 posko mobile di tingkat kelurahan.

“Masih dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Dinkes DKI melalui petugas kesehatan lingkungan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi keamanan pangan kepada petugas KPPS,” jelasnya.***

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x