Usia Libur Idul Fitri, HBKB Kembali Diselenggarakan

- 6 Mei 2023, 19:23 WIB
WARGA berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.*
WARGA berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.* / ANTARA/Galih Pradipta/

KabarDKI.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan mengadakan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) mulai Minggu (7/5) mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

Pelaksanaan HBKB dilakukan di sepanjang Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, dan Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun - CSW), Jakarta Selatan.

“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, HBKB akan kembali dilaksanakan mulai Minggu 7 April 2023 besok,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sabtu (6/5).

Baca Juga: Ribuan Pendatang Baru Terdata Tiba di Jakarta Usai Libur Idul Fitri 1444 H

Dengan diadakannya kembali HBKB, kendaraan bermotor dilarang melintasi ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan Jalan Sisingamangaraja pada Minggu pagi.

"Pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, kendaraan bermotor dilarang melintas kecuali bus Transjakarta yang tetap melayani di ruas jalan yang digunakan giat HBKB," kata Syafrin.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x